Pengembangan kurikulum harus dimulai
dengan menentukan landasan atau azas-azas pengembangannya sebagai pondasi,
selanjutnya mengembangkan komponen-komponen kurikulum. Pengembangan
komponen-komponen inilah yang kemudian membentuk sistem kurikulum.
Sistem adalah suatu kesatuan komponen
yang lalu sama lain berkaitan, kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki
komponen tertentu.
Manakalah komponen yang membantu
sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan yang lainnya maka sistem
kurikulum akan terganggu pula.
Rumusan dan Batasan
Masalah
Dari uraian latar belakang di atas pemakalah ingin
memperjelas dengan rumusan dan batasan masalah sebagai berikut:
1.
Komponen-komponen apa yang
membentuk sistem kurikulum?
2.
Bagaimana keterkaitan antara
komponen satu dengan yang lainnya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Komponen-Komponen yang
membentuk sistem kurikulum
Sebelum melaksanakan kegiatan
pengembangan kurikulum, seorang pengembangan terlebih dahulu mengenal komponen
atau elemen atau unsur atau bagian yang terdapat dalam kurikulum.
Adapun komponen atau elemen atau
unsur yang terdapat dalam kurikulum, terdiri dari : Tujuan, materi / pengalaman
belajar, organisasi, dan evaluasi.
- Komponen tujuan.
Tujuan sebagai sebuah komponen
kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan
fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler diinginkan tidak hanya
sangat mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk
seluruh program pendidikan.
Bagi orang yang berkepentingan dan
berurusan dengan pendidikan dapat mengemukakan pendapatnya tentang tujuan
pendidikan yang diharapkan dicapai oleh anak didiknya, baik dari orang tua, masyarakat
pemakai lulusan maupun sampai pemerintah.
Tujuan pendidikan itu dinyatakan
dalam berbagai rumusan, ada rumusan pendidikan yang tidak resmi seperti yang
dikemukakan oleh orang tua dan masyarakat pemakai lulusan dan ada juga rumusan
tujuan resmi seperti yang tertulis dalam GBHN, kurikulum sekolah/GBPP atau
dalam persiapan mengajar para guru.
Pengkajian terhadap rumusan-rumusan
tujuan pendidikan itu akan menunjukkan bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan
itu tidak berdiri secara mandiri.
Pernyataan ini berarti bahwa tujuan
pendidikan yang satu selalu berhubungan dengan tujuan pendidikan yang lain. Bila diurutkan tata tingkat tujuan
pendidikan itu sebagai berikut:
a. Tujuan pendidikan nasional yaitu tujuan
pendidikan yang ingin dicapai pada tataran nasional. Dalam pencapaiannya dapat
berwujud sebagai warga negara berkepribadian nasional yang bertanggung jawab
atas kesejahteraan masyarakat, bangsa dan tanah air.
b. Tujuan institusional yaitu yang ingin
dicapai pada tingkat lembaga pendidikan, dalam pencapainnya dapat berwujud
sebagai tamatan sekolah yang mampu didikan lebih lanjut menjadi tenaga
profesional dalam bidang tertentu dan pada jenjang tertentu.
c. Tujuan kurikulum yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai pada tingkat tataran mata pelajaran atau bidang studi, dalam
usaha pencapaiannya dapat berwujud sebagai siswa yang menguasai disiplin mata
pelajaran atau bidang studi tertentu yang dipelajari.
d. Tujuan instruksional yaitu tujuan yang
ingin dicapai pada tingkat tataran pengajaran yang dapat berwujud sebagai
bentuk watak, kemampuan berfikir dan berketerampilan teknologinya secara
bertahap. Pada dasarnya tujuan ini merupakan perincian lebih lanjut dari tujuan
intruksional menjadi sub bidang studi sehingga menjadi tujuan kognitif, afektif dan psikomotor.
- Komponen Materi/pengalaman belajar.
Hal yang
merupakan fungsi khusus dari kerikulum pendidikan formal adalah memilih dan
menyusun isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum
dapat dicapai dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting
yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara efektif (Zais, 1976 :
322). Selain itu untuk mencapai tiap tujuan mengajar yang telah ditentukan
diperlukan bahan ajaran (Taba, 1962 : 266). Isi atau materi kurikulum adalah
semua pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap yang terorganisasi
dalam mata pelajaran/bidang studi. Sedangkan pengalaman belajar dapat diartikan
sebagai kegiatan belajar tentang atau belajar bagaimana disiplin berpikir dari suatu disiplin ilmu atau segala
aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
- Komponen Organisasi
Organisasi. Perbedaan antara belajar di sekolah dan
belajar dalam kehidupan adalah dalam hal pengorganisasian secara formal di
sekolah. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan
pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga
berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan (Taba, 1962 : 290). Berdasarkan pendapat
Taba tersebut, jelas bahwa materi dan pengalaman belajar dalam kurikulum
diorganisasikan untuk mengefektifkan pencapaian tujuan. Namun demikian, perlu
kita sadari bahwa pengorganisasian kurikulum merupakan kegiatan yang sulit dan
kompleks.
Organisasi kurikulum
yang dimaksud ialah tataran materi, baik yang berkenaan dengan bentuk bahan dan
pelaksanaannya. Tatanan materi yang berkenaan dengan
bentuk bahan (struktur horizontal) diatur dengan cara:
a.
Pemisahan mata pelajaran yang
berdiri sendiri (separated subject matter
curriculum atau subject centered
matter curriculum);
b.
Penyinggungan atau penghubungan
antar bahan kurikulum dalam berbagai mata pelajaran (correlated curriculum);
c.
Pemaduan bahan kurikulum dari
beberapa mata pelajaran dalam satu cakupan topik yang sedang dikaji. Kurikulum
yang berintegrasi itu dapat berupa;
1)
Paduan mata pelajaran serumpun
(broadfield curriculum),
2)
Pemungsian materi/bahan dalam
mata pelajaran tertentu sebagai suatu unit/kelompok atau aspek dalam pengkajian
dalam suatu topik (unit curriculum)
3)
Paduan materi/bahan mata
pelajaran yang relevan dengan suatu proyek kegiatan belajar mengajar atau pemecahan
masalah, kurikulum ini biasanya disebut Project
Curriculum.
Dalam tatanan bahan kurikulum yang
dikaitkan dengan pelaksanaan objektif di
lapangan yang biasanya disebut struktur vertikal dapat dilaksanakan melalui:
a.
Sistem kelas di mana kenaikan kelas
diadakan setiap program secara serempak;
b.
Sistem tanpa kelas, perpindahan
dari satu tingkat program ke tingkat program berikutnya dapat dilakukan tanpa
harus menunggu teman-teman yang lain;
c.
Gabungan sistem a dan b terbut.
4.
Komponen Evaluasi
Proses evaluasi merupakan langkah
yang sangat penting untuk mendapatkan informasi tentang ketercapaian tujuan
yang telah ditetapkan. Evaluasi memegang
peranan yang cukup penting, sebab dengan evaluasi dapat ditentukan apakah
kurikulum yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh
sekolah atau belum. Ada dua aspek yang perlu diperhatikan sehubungan dengan
evaluasi, Pertama, evaluasi harus menilai apakah telah terjadi perubahan
tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan.
Kedua, evaluasi sebaiknya menggunakan lebih dari satu alat penilaian dalam
suatu waktu tertentu. Dengan demikian, penilaian suatu program tidak mungkin
hanya dapat mengandalkan hasil tes siswa setelah akhir proses pembelajaran.
Penilaian mestinya membandingkan antara penilaian awal sebelum siswa melakukan
suatu program dengan setelah siswa melakukan program tersebut. Dari
perbandingan itulah akan tampak ada atau tidak adanya perubahan tingkah laku
yan diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Ada dua fungsi
evaluasi: Pertama, evaluasi digunakan untuk memperoleh data tentang
ketercapaian tujuan oleh peserta didik. Dengan kata lain, bagaimana tingkat
pencapaian tujuan atau tingkat penguasaan isi kurikulum oleh setiap siswa.
Fungsi ini dinamakan sebagai fungsi sumatif.
Kedua, untuk melihat efektivitas
proses pembelajaran. Dengan kata lain, apakah program yang disusun telah
dianggap sempurna atau perlu perbaikan. Fungsi ini kemudian dinamakan fungsi
formatif.
B. Keterkaitan antara
komponen satu dengan yang lainnya
Komponen tujuan berhubungan dengan
arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum
erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan
rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Isi
kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang
harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang
berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan
pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan
siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai
tujuan yang ditentukan.
Strategi berkaitan dengan upaya yang
harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Strategi yang ditetapkan dapat
berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan,
ataupun sebaliknya. Strategi yang berpusat kepada siswa biasa dinamakan teacher
centered. Strategi yang bagaimana yang dapat digunakan sangat tergantung kepada
tujuan dan materi kurikulum.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat
efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi
untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum,
atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang
diterapkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Adapun komponen atau elemen
atau unsur yang terdapat dalam kurikulum, terdiri dari : Tujuan, materi /
pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi.
2. Komponen tujuan berhubungan
dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan
kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut
masyarakat. Bahkan rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang
dicita-citakan. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan
pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa.
Terima Kasih atas kunjungan anda. Perbaharui terus artikel, makalah, pendidikan islam dan buku-buku terbaru atau terupdate serta tips dan trik dari pustakazham, pustakaazham.
Tag: Komponen Kurikulum Pendidikan, Kurikulum Pendidikan, makalah Kurikulum, Kurikulum Pendidikan Islam
Silahkan masukkan email anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar