Kriteria Evaluasi Pendidikan


Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan  evaluasi kurikulum.  Dalam evaluasi kurikulum mempunyai ukuran keberhasilan yang dikenal istilah kriteria. Karena dalam evaluasi kurikulum kedudukan kriteria sangat penting maka perlu dibicarakan secara mendalam.
Beranjak dari hal tersebut, “kriteria mengevaluasi kurikulum” kiranya menjadi pembahasan dalam penulisan makalah ini.
Rumusan Masalah
1.      Pengertian Kriteria
2.      Mengevaluasi Kurikulum
3.      Kriteria Untuk Mengevaluasi Kurikulum



PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kriteria
             Istilah kriteria dalam penilaian sering juga dikenal dengan kata tola ukur, atau standar.dari nama-nama yang digunakan tersebut dapat segera dipahami bahwa kriteria, tolak ukur, atau standar, adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk seesuatu yang diukur. Kriteria atau standar dapat disamakan dengan “takaran”. Jika untuk mengetahui berat beras digunakan timbangan, panjangnya benda yang digunakan adalah meteran maka, kriteria atau tolak ukur digunakan untuk menakar kondisi objek yang dinilai.
             Tentang batas yang ditunjuk oleh kriteria, sebagian orang mengatakan bahwa tolak ukur adalah ”batas atas”, artinya, batas maksimal yang harus dicapai. Sementara orang lainnya mengatakan bahwa tolak ukur atau kriteria adalah batas bawa, yaitu batas minimal yang harus dicapai. Dapat disimpulkan bahwa kriteria atau tolak ukur itu bersifat jamak, karena menunjukkan batas atas dan batas bawa, sekaligus batas-batas diantaranya. Dengan demikian kriteria menunjukakan geradasi atau tingkatan dan ditunjukkan dalam bentuk kata keadaan atau predikat.
             Permasalahan kriteria evaluasi kurikulum adalah aturan tentang bagaimana menentukkan peringkat-peringkat kondisi sesuatu atau rentangan-rentangan nilai, agar data yang diperoleh dapat dipahami oleh orang lain dan bermakna dalam mengambil keputusan dalam rangka menentukkan kebijakan lebih lanjut. Jika evaluator tidak berniat membuat kriteria khusus sebaiknya menggunakan kriteria yang sudah lazim yang dikenal oleh umum misalnya skala 1 sampai 10 atau skala 1 sampai 100.



B.       Mengevaluasi Kurikulum            
             Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda. Sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu, penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
             Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang  suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi  dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
             Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.1,2,3 Sedangkan  pengertian kurikulum adalah :
a.       Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b.      Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
c.       Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d.      Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e.       Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan. 
             Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
             Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
             Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.
C.      Kriteria Untuk Mengevaluasi Kurikulum
             Secara garis besar ada dua macam kriteria, yaitu kriteria kuantitaf dan kriteria kualitatif.
1)        Kriteria kuantitatif
                   Kriteria kuantitatif sendiri dapat dibedakan menjadi dua yaitu;
a)      Kriteria kuantitatif tanpa pertimbangan
             Kriteria yang disusun hanya memperhatikan rentangan bilangan tanpa mempertimbangkan apa-apa dilakukan dengan membagi rentangan bilangan contoh;
Kondisi maksimal yang diharapkan atau prestasi belajar belajar diperhitungkan 100 persen. Jika penyusun menggunakan 5 kategori nilai maka antara 1 persen dengan 100 persen di bagi rata sehingga menghasilkan kategori sebagai berikut;
1)      Nilai 5 (baik sekali) jika mencapai 81 – 100 persen
2)      Nilai 4 (baik) jika mencapai 61-80 persen
3)      Nilai 3 (cukup) jika mencapai 41-60 persen
4)      Nilai 2 (kurang) jika mencapai 21-40 persen
5)      Nilai 1 (kurang sekali) jika mencapai kurang 21 persen
a)      Kriteria kuantitatif dengan pertimbangan
             Adakalanya beberapa hal kurang tepat jika kriteria kuantitaf dikategorikan dengan membagi begitu saja rentangan yang ada menjadi rentangan yang sama rata. Sebagai contoh nilai di beberapa perguruan tinggi untuk menentukan nilai dengan huruf, seperti A, B, C, D dan E. bagaimana menentukan nilai untuk masing-masing huruf mengacu pada peraturan akademik berdasarkan besarnya prestasi pencapaian tujuan belajar sebagai berikut:
1)      Nilai A :  rentangan 80-100 persen
2)      Nilai B :  rentangan 66-79 persen
3)      Nilai C :  rentangan 56-65 persen
4)      Nilai D :  rentangan 40-50 persen
5)      Nilai E :  kurang dari 40 persen 

2)   Kriteria kualitatif
             Yang dimaksud kriteria kualitatif adalah kriteria yang dibuat tidak menggunakan angka-angka. Hal-hal yang dipertimbangkan dalam menentukan kriteria kualitatif adalak indikator dan dikenai adalah komponen.
             Seperti halnya kriteria kuantitatif, jenis kiteria kualitatif juga dibedakan menjadi dua yaitu: kriteria kualitatif dengan tanpa pertimbangan dan kriteria kualitatif dengan pertimbangan.
a)      Kriteria kualitatif tanpa pertimbangan
             Dalam menyusun kriteria kualitatif tanpa pertimbangan, penyusun kriteria tinggal menghitung banyaknya indikator dalam komponen, yang dapat memenuhi persyaratan dari penjelasan dan program tersebut dapat disimpulkan bahwa:

1)    Komponen adalah unsur pembentuk kriteria program
2)    Indikator adalah unsur pembentuk komponen
b)      Kriteria kualitatif dengan pertimbangan
             Dalam menyusun kriteria terlebih dahulu tim evaluator perlu merundingkan jenis kriteria mana yang akan digunakan, yaitu memilih kriteria dengan pertimbangan maka tentukan indikator mana yang mana diprioritaskan atau dianggap lebih penting dari yang lain. Kriteria kualitatif dengan pertimbangan disusun melalui dua cara yaitu:
1. Mengurutkan indikator
            Jika penyusun memilih kriteria kualitatif dengan mengurutkan indikator dengan prioritas maka dihasilkan kriteria kualitatif sebagai berikut;
a)      Nilai 5 jika memenuhi semua indikator
b)      Nilai 4 jika memenuhi d atau c, dan d atau e
c)      Nilai 3 jika memenuhi salah satu dari b atau c saja, dan salah satu dari d atau a
d)     Nilai 2 jika memenuhi salah dari 4 indikator
e)      Nilai 1 jika tidak ada satupun indikator yang memenuhi
2.    Dengan menggunakan pembobotan
            Selain mempertimbangkan indikator sebagai unsur untuk menentukan geradasi nilai dalam kriteria, ada juga cara lain yang dapat digunakan evaluator dalam menentukan nilai, yaitu pembobotan.
            Kalau sudah ditentukan pembobotannya, kini para penilai tinggal memilih akan menggunakan skala beberapa dalam menilai objek mungkin skala 1 sampai 3, 1 - 4 atau 1-5 bahkab seperti yang lazim yang digunakan di sekolah yaitu skala 1-10, Terserah saja. Yang penting adalah proses pada waktu menentukan nilai akhir.




BAB III
P E N U T U P
Kesimpulan
1.      Istilah kriteria dalam penilaian sering juga dikenal dengan kata tola ukur, atau standar. dari nama-nama yang digunakan tersebut dapat segera dipahami bahwa kriteria, tolak ukur, atau standar, adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk seesuatu yang diukur.                 
2.      Evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program
3.      Kriteria untuk mengevaluasi kurikulum
Secara garis besar ada dua macam kriteria, yaitu kritera kuantitaf dan kritera kualitatif.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi dan Abdul jabar, Safruddin. Evaluasi program pendidikan, PT bumi Aksara Cet. II 2007

Lindeman, M. (2007). Program Evaluation. [Internet]. Available from:   <ww.tedi.uq.edu.au/conferences/A_conf/papers/Isaacs.html>  Accessed 3 July 2007].

Silver, H. (2004). Evaluation Research in Education. [Internet]. Available from:  <outh.ac.uk/resined/evaluation/index.htm>[Accessed 3 July 2007].




Terima Kasih atas kunjungan anda. Perbaharui terus artikel, makalah, pendidikan islam, PAI Pendidikan Agama Islam dan buku-buku terbaru atau terupdate serta tips dan trik dari pustakazham, pustakaazham.
NexTag : makalah Kriteria Evaluasi, makalah Kreteria Evaluasi Pendidikan, Kriteria Evaluasi Pendidikan Agama Islam, dan makalah Kriteria Evaluasi PAI.


Silahkan masukkan email anda
Enter your email address:


Delivered by FeedBurner

Tidak ada komentar:

Posting Komentar