Evaluasi
merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap
perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan
evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi
kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini
akan membahas mengenai pengertian evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi
kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum. Dalam evaluasi kurikulum mempunyai
ukuran keberhasilan yang dikenal istilah kriteria.
Karena dalam evaluasi kurikulum kedudukan kriteria sangat penting maka perlu
dibicarakan secara mendalam.
Beranjak
dari hal tersebut, “kriteria mengevaluasi
kurikulum” kiranya menjadi
pembahasan dalam penulisan makalah ini.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian Kriteria
2.
Mengevaluasi Kurikulum
3.
Kriteria Untuk Mengevaluasi Kurikulum
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kriteria
Istilah kriteria dalam penilaian
sering juga dikenal dengan kata tola ukur, atau standar.dari nama-nama yang
digunakan tersebut dapat segera dipahami bahwa kriteria, tolak ukur, atau
standar, adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk
seesuatu yang diukur. Kriteria atau standar dapat disamakan dengan “takaran”. Jika untuk mengetahui berat
beras digunakan timbangan, panjangnya benda yang digunakan adalah meteran maka,
kriteria atau tolak ukur digunakan untuk menakar kondisi objek yang dinilai.
Tentang batas yang ditunjuk oleh
kriteria, sebagian orang mengatakan bahwa tolak ukur adalah ”batas atas”, artinya, batas maksimal
yang harus dicapai. Sementara orang lainnya mengatakan bahwa tolak ukur atau
kriteria adalah batas bawa, yaitu batas minimal yang harus dicapai. Dapat
disimpulkan bahwa kriteria atau tolak ukur itu bersifat jamak, karena
menunjukkan batas atas dan batas bawa, sekaligus batas-batas diantaranya.
Dengan demikian kriteria menunjukakan geradasi atau tingkatan dan ditunjukkan
dalam bentuk kata keadaan atau predikat.
Permasalahan kriteria evaluasi
kurikulum adalah aturan tentang bagaimana menentukkan peringkat-peringkat
kondisi sesuatu atau rentangan-rentangan nilai, agar data yang diperoleh dapat
dipahami oleh orang lain dan bermakna dalam mengambil keputusan dalam rangka
menentukkan kebijakan lebih lanjut. Jika evaluator tidak berniat membuat
kriteria khusus sebaiknya menggunakan kriteria yang sudah lazim yang dikenal
oleh umum misalnya skala 1 sampai 10 atau skala 1 sampai 100.
B.
Mengevaluasi
Kurikulum
Pemahaman mengenai
pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda. Sesuai dengan pengertian
kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu,
penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum
secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.
Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian
yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
Purwanto dan Atwi
Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah
untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan
tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi
adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes
suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989
mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk
menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari definisi
evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan
prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan
efektifitas suatu program.1,2,3 Sedangkan pengertian kurikulum
adalah :
a. Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b. Seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang
digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelatihan di bidang Kesehatan.).
c. Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan
kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi
(Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk
mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu
pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu
bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan
strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan
baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan
yang telah ditetapkan dapat tercapai;e. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan
pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum
berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin
berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan
tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu
institusi pendidikan.
Dari pengertian
evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian
evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat,
kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau
evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan
data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang
sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum
ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum
seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum
tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian
karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan
prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian
terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis
dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan
direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas
dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk
menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi
kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes
based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic
evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi
kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis
evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus
dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian
yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation
seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya
manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan
kurikulum tersebut.
C. Kriteria Untuk Mengevaluasi Kurikulum
Secara garis besar
ada dua macam kriteria, yaitu kriteria
kuantitaf dan kriteria kualitatif.
1)
Kriteria kuantitatif
Kriteria
kuantitatif sendiri dapat dibedakan menjadi dua yaitu;
a)
Kriteria kuantitatif tanpa
pertimbangan
Kriteria yang
disusun hanya memperhatikan rentangan bilangan tanpa mempertimbangkan apa-apa
dilakukan dengan membagi rentangan bilangan contoh;
Kondisi maksimal yang diharapkan atau prestasi belajar belajar
diperhitungkan 100 persen. Jika penyusun menggunakan 5 kategori nilai maka
antara 1 persen dengan 100 persen di bagi rata sehingga menghasilkan kategori
sebagai berikut;
1)
Nilai 5 (baik sekali) jika
mencapai 81 – 100 persen
2)
Nilai 4 (baik) jika mencapai
61-80 persen
3)
Nilai 3 (cukup) jika mencapai
41-60 persen
4)
Nilai 2 (kurang) jika mencapai
21-40 persen
5)
Nilai 1 (kurang sekali) jika
mencapai kurang 21 persen
a)
Kriteria kuantitatif dengan
pertimbangan
Adakalanya
beberapa hal kurang tepat jika kriteria kuantitaf dikategorikan dengan membagi
begitu saja rentangan yang ada menjadi rentangan yang sama rata. Sebagai contoh
nilai di beberapa perguruan tinggi untuk menentukan nilai dengan huruf, seperti
A, B, C, D dan E. bagaimana menentukan nilai untuk masing-masing huruf mengacu
pada peraturan akademik berdasarkan besarnya prestasi pencapaian tujuan belajar
sebagai berikut:
1)
Nilai A : rentangan 80-100 persen
2)
Nilai B : rentangan 66-79 persen
3)
Nilai C : rentangan 56-65 persen
4)
Nilai D : rentangan 40-50 persen
5)
Nilai E : kurang dari 40 persen
2)
Kriteria kualitatif
Yang dimaksud kriteria kualitatif adalah kriteria yang
dibuat tidak menggunakan angka-angka. Hal-hal yang dipertimbangkan dalam
menentukan kriteria kualitatif adalak indikator dan dikenai adalah komponen.
Seperti halnya
kriteria kuantitatif, jenis kiteria kualitatif juga dibedakan menjadi dua
yaitu: kriteria kualitatif dengan tanpa
pertimbangan dan kriteria kualitatif dengan pertimbangan.
a)
Kriteria kualitatif tanpa
pertimbangan
Dalam menyusun
kriteria kualitatif tanpa pertimbangan, penyusun kriteria tinggal menghitung
banyaknya indikator dalam komponen, yang dapat memenuhi persyaratan dari
penjelasan dan program tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1)
Komponen adalah unsur pembentuk
kriteria program
2)
Indikator adalah unsur
pembentuk komponen
b)
Kriteria kualitatif dengan pertimbangan
Dalam menyusun
kriteria terlebih dahulu tim evaluator perlu merundingkan jenis kriteria mana
yang akan digunakan, yaitu memilih kriteria dengan pertimbangan maka tentukan
indikator mana yang mana diprioritaskan atau dianggap lebih penting dari yang
lain. Kriteria kualitatif dengan pertimbangan disusun melalui dua cara yaitu:
1. Mengurutkan indikator
Jika
penyusun memilih kriteria kualitatif dengan mengurutkan indikator dengan
prioritas maka dihasilkan kriteria kualitatif sebagai berikut;
a)
Nilai 5 jika memenuhi semua
indikator
b)
Nilai 4 jika memenuhi d atau c,
dan d atau e
c)
Nilai 3 jika memenuhi salah
satu dari b atau c saja, dan salah satu dari d atau a
d)
Nilai 2 jika memenuhi salah
dari 4 indikator
e)
Nilai 1 jika tidak ada satupun
indikator yang memenuhi
2.
Dengan menggunakan
pembobotan
Selain
mempertimbangkan indikator sebagai unsur untuk menentukan geradasi nilai dalam
kriteria, ada juga cara lain yang dapat digunakan evaluator dalam menentukan
nilai, yaitu pembobotan.
Kalau sudah
ditentukan pembobotannya, kini para penilai tinggal memilih akan menggunakan
skala beberapa dalam menilai objek mungkin skala 1 sampai 3, 1 - 4 atau 1-5
bahkab seperti yang lazim yang digunakan di sekolah yaitu skala 1-10, Terserah
saja. Yang penting adalah proses pada waktu menentukan nilai akhir.
BAB III
P E N U T U P
Kesimpulan
1.
Istilah kriteria dalam
penilaian sering juga dikenal dengan kata tola ukur, atau standar. dari
nama-nama yang digunakan tersebut dapat segera dipahami bahwa kriteria, tolak
ukur, atau standar, adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas
minimal untuk seesuatu yang diukur.
2.
Evaluasi adalah penerapan
prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan
efektifitas suatu program
3.
Kriteria untuk
mengevaluasi kurikulum
Secara garis besar ada dua macam kriteria, yaitu kritera kuantitaf
dan kritera kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi dan Abdul jabar, Safruddin. Evaluasi program pendidikan, PT bumi Aksara
Cet. II 2007
Lindeman, M. (2007). Program
Evaluation. [Internet]. Available from: <ww.tedi.uq.edu.au/conferences/A_conf/papers/Isaacs.html> Accessed 3 July 2007].
Silver, H. (2004). Evaluation
Research in Education. [Internet]. Available from: <outh.ac.uk/resined/evaluation/index.htm>[Accessed 3 July 2007].
Terima Kasih atas kunjungan anda. Perbaharui terus artikel, makalah, pendidikan islam, PAI Pendidikan Agama Islam dan buku-buku terbaru atau terupdate serta tips dan trik dari pustakazham, pustakaazham.
NexTag : makalah Kriteria Evaluasi, makalah Kreteria Evaluasi Pendidikan, Kriteria Evaluasi Pendidikan Agama Islam, dan makalah Kriteria Evaluasi PAI.
Silahkan masukkan email anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar